Jakarta – baliwananews.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Pemerintahan Jokowi, Djan Faridz, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Penyidik dari KPK dikabarkan datang dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam ke rumah Djan Faridz. Baca juga: Dulu Dicopot karena Kasus Harun Masiku, Kini Ronny Sompie Diperiksa KPK Dilansir dari Antaranews (23/1/2025).
Para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz sekitar pukul 01.05 WIB dini hari dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan ada giat penggeledahan perkara tersangka Harun Masiku. “Info terupdate rumah Djan Faridz,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu (22/1).
Ia menyebut, penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 yang menjerat eks kader PDIP, Harun Masiku. Meski demikian, belum diketahui secara rinci mengenai peran Djan Faridz dalam kasus suap Harun Masiku tersebut.
Tessa mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait kegiatan penyidikan karena proses penggeledahan masih berlangsung.
Kasus suap yang menyeret nama Harun Masiku dan sejumlah pejabat lain bermula ketika Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Mengutip Kompas.com (24/12/2024), Harun Masiku, caleg dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I, diduga melakukan suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Pemilu 2019. (hd)