DENPASAR (Baliwananews.com) – Ketua Persadha Nusantara Provinsi Bali, I Ketut Sae Tanju menyampaikan penolakan tegas atas rencana pembangunan infrastruktur tangki minyak berskala besar di wilayah Kabupaten Badung.
Sae Tanju yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (APUDSI) Bali menilai proyek tersebut berisiko tinggi atas lingkungan, budaya dan keberlanjutan ekonomi Pulau Dewata.
Menurut Sae Tanju, wacana pembangunan yang dikaitkan dengan ketahanan energi nasional tidak sejalan dengan kondisi Bali sebagai daerah berbasis pariwisata dan budaya.
Sae Tanju menilai pendekatan pembangunan semacam itu berpotensi mengorbankan keseimbangan yang selama ini dijaga masyarakat Bali.
“Kami ingin menyampaikan satu pesan yang sangat jelas kepada Menteri terkait dan Pemerintah Pusat, bahwa Bali bukan tempat yang tepat untuk proyek beresiko tinggi seperti ini,” tegas Sae Tanju, saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Sabtu, 21 Maret 2026.
Sae Tanju menekankan bahwa Bali bukan sekadar wilayah administratif, melainkan ruang hidup yang memiliki dimensi adat, budaya dan spiritual. Dalam konsep Tri Hita Karana, keseimbangan antara manusia, alam, dan nilai spiritual menjadi pondasi utama kehidupan masyarakat.
Menurutnya, jika proyek industri berat dipaksakan tanpa mempertimbangkan nilai tersebut, maka yang terancam bukan hanya ekosistem, tetapi juga harmoni sosial masyarakat Bali secara keseluruhan.
Persadha Nusantara Bali juga menolak keras pendekatan pembangunan yang menjadikan Bali sebagai “korban diam” atas nama kepentingan nasional. Mereka menilai ketahanan energi tidak boleh mengorbankan ketahanan budaya, lingkungan, serta ekonomi berbasis pariwisata.
Lebih lanjut, Sae Tanju mengingatkan bahwa risiko kebocoran minyak dapat berdampak besar, mulai dari kerusakan laut Bali, terganggunya sektor pariwisata, hingga merusak citra Indonesia di mata dunia.
“Kami menilai bahwa rencana ini mencerminkan ketimpangan cara pandang pembangunan nasional, dimana daerah seperti Bali terus dijadikan objek, bukan subjek yang dihormati,” kata Sae Tanju.
Sebagai bentuk sikap resmi, Persadha Nusantara Provinsi Bali menyatakan:
1. Menolak dengan tegas rencana pembangunan tangki minyak skala besar di wilayah Bali, khususnya di kawasan strategis pariwisata.
2. Mendesak Pemerintah Pusat untuk menghentikan seluruh kajian dan rencana proyek yang berpotensi merusak ekosistem dan tatanan budaya Bali.
3. Meminta agar kebijakan ketahanan energi nasional disusun dengan pendekatan keadilan wilayah, bukan dengan membebankan risiko pada daerah tertentu.
4. Menegaskan bahwa Bali harus tetap diposisikan sebagai pusat peradaban budaya dunia, bukan sebagai kawasan industri berisiko tinggi.
“Pesan kami kepada para pengambil kebijakan di pusat sangat tegas: Jangan uji kesabaran masyarakat Bali dengan kebijakan yang mengabaikan nilai, ruang hidup, dan masa depan kami. Jika negara ingin kuat, maka hormatilah daerah yang selama ini menjaga wajah Indonesia di mata dunia.Bali bukan sekadar wilayah administratif. Bali adalah identitas bangsa dan identitas tidak untuk dipertaruhkan,” pungkasnya. (hd)










