Denpasar (Baliwananews.com) – Telkomsel dan Komdigi uji coba registrasi kartu SIM pakai biometrik wajah sejak 7 Oktober 2025. Teknologi ini cegah penipuan dan penyalahgunaan identitas. XLSmart juga siap menerapkan, dengan regulasi penuh ditargetkan pada 2025.
Telkomsel, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), resmi memulai uji coba sistem registrasi kartu SIM berbasis biometrik wajah. Uji coba ini dilaksanakan di GraPARI Graha Merah Putih, Jakarta, sejak Senin (7/10/2025), sebagai upaya memperkuat keamanan identitas digital dan melindungi data pribadi pelanggan dari penyalahgunaan.
Dalam pelaksanaannya, Telkomsel menerapkan teknologi face recognition yang telah dilengkapi dengan fitur liveness detection sesuai standar ISO 30107, baik secara aktif maupun pasif. Teknologi ini dirancang untuk memastikan bahwa proses registrasi dilakukan oleh individu yang hadir secara fisik, bukan menggunakan foto, video, atau rekayasa digital seperti deepfake.
Uji coba dilakukan melalui beberapa skenario layanan, termasuk registrasi pelanggan baru dan penggantian kartu SIM. Seluruh proses dilakukan melalui aplikasi dan laman web khusus yang memungkinkan pelanggan melakukan registrasi biometrik secara mandiri.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin H. Abdullah, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan respons atas meningkatnya kasus penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, penyebaran hoaks, serta kejahatan digital lainnya. Sistem biometrik juga diharapkan dapat mencegah praktik registrasi ganda atau tidak sah yang memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
“Tujuan registrasi biometrik ini adalah bentuk perlindungan bagi pengguna ponsel di Indonesia,” ujar Edwin dalam keterangan resmi, Kamis (9/10/2025). Ia juga mengapresiasi langkah konkret Telkomsel yang telah memulai uji coba sebagai wujud tanggung jawab kepada pelanggan.
Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait registrasi biometrik. “Dengan penerapan bertahap dan mempertimbangkan kesiapan ekosistem serta perangkat pendukung, kami yakin sistem ini dapat memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” kata Stanislaus.
Ia juga menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya Telkomsel dalam menghadirkan layanan beyond connectivity, memperkuat kualitas Know Your Customer (KYC), serta mendukung terciptanya ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.
Tidak hanya Telkomsel, operator lain seperti XLSmart juga telah menyatakan kesiapan dalam mengimplementasikan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan teknologi pengenalan wajah. Group Head Corporate Communications & Sustainability XLSmart, Reza Mirza, mengungkapkan bahwa pihaknya telah siap sejak Juni 2024, meski saat ini registrasi biometrik masih bersifat opsional.
Menurutnya, tantangan utama dalam penerapan sistem ini terletak pada edukasi masyarakat mengenai pentingnya registrasi biometrik untuk mencegah penipuan dan penyalahgunaan identitas.
Ke depan, sistem registrasi berbasis biometrik diharapkan dapat menjadi pola baru dalam bisnis seluler Indonesia, di mana operator tidak hanya berfokus pada keuntungan, tetapi juga mengutamakan keamanan dan kenyamanan pelanggan.
Komdigi sendiri menargetkan penerapan registrasi face recognition untuk pengguna seluler pada tahun 2025, seiring dengan penyusunan regulasi yang mendukung sistem registrasi SIM dengan biometrik. Dengan langkah ini, diharapkan ekosistem digital Indonesia semakin terlindungi dari risiko penipuan dan pemalsuan identitas.










