Denpasar (baliwananews.com) – Senator DPD RI Perwakilan Bali Gede Ngurah Ambara Putra memberikan apresiasi atas suksesnya Pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 serta mendengarkan beberapa catatan dan saran dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali terkait usulan ‘Green Election’ pada pelaksanaan pemilu selanjutnya serta usulan terkait perlindungan asuransi baik asuransi jiwa maupun perlindungan kesehatan terhadap petugas KPU di lapangan.
“Sebab sudah sewajarnya petugas KPU diberikan cover perlindungan asuransi untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan ketika mereka bekerja mengabdi untuk kepentingan bangsa,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Gedung DPD RI Renon, Denpasar, Selasa (23/4/2024).
Usulan dan aspirasi lainnya terkait diperlukannya suatu platform khusus pelaksanaan pemilu yang menyatukan berbagai informasi mengenai baliho kampanye secara lebih digital.
“Kedepan, seharusnya digaungkan digitalisasi pelaksanaan kampanye secara digital tidak ada lagi kampanye menggunakan baliho yang sangat membutuhkan biaya besar serta mengotori lingkungan, jadi cukup tersentralisasi dalam sebuah platform digital,” kata Gede Lidartawan.
Hal lainnya terkait pengembalian Marwah KPU dalam perekrutan, jadi idealnya KPU RI membentuk KPU Provinsi dan KPU Provinsi membentuk KPU Kabupaten/Kota, karena ditenggarai adanya beberapa fenomena ‘ketidakpatuhan’ terhadap arahan dan bimbingan dari KPU Provinsi dikarenakan KPU Kabupaten/Kota merasa jumawa bahwa mendapatkan Surat Keputusan (SK) penunjukannya langsung dari KPU RI Pusat.
Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) Anggota DPD RI Ngurah Ambara Putra Perwakilan Bali menyempatkan berdialog dengan Ketua KPU Bali disaat masa reses untuk selanjutnya menjadi atensi dan kajian DPD RI. (hd)