Ombudsman RI Dorong Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Distribusi BBM Bersubsidi

banner 468x60

Denpasar (Baliwananews.com) – Menindaklanjuti antrean panjang dan kelangkaan BBM bersubsidi di sejumlah daerah, Ombudsman RI memanggil Kementerian ESDM, PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga, dan BPH Migas pada Selasa (20/10/2026) di Jakarta Selatan. Pemanggilan itu untuk meminta keterangan atas temuan sementara terkait penyediaan, pendistribusian, dan pengawasan BBM bersubsidi/kompensasi.

Temuan sementara Ombudsman RI, yang dikumpulkan 34 perwakilannya pada 17–18 Oktober 2026, menunjukkan antrean BBM tidak hanya disebabkan keterbatasan stok. Faktor lain meliputi perpindahan konsumsi akibat selisih harga antarjenis BBM, hambatan distribusi, lonjakan permintaan, penimbunan, pelangsiran, keterbatasan kuota, panic buying, pembatasan pengisian, serta gangguan pelayanan.

Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh atas perencanaan kebutuhan, distribusi, dan pengawasan penyaluran BBM.

“Persoalan antrean BBM tidak semata-mata disebabkan keterbatasan stok, tetapi juga berkaitan dengan hambatan distribusi, perubahan pola konsumsi masyarakat, serta pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak terus berulang,” ujarnya.

Ombudsman menemukan kekosongan stok di SPBU pada enam provinsi, dengan temuan terbanyak di Lampung dan Kalimantan Selatan. Antrean panjang juga tercatat di 17 provinsi, termasuk Bali, Lampung, Kalimantan Selatan, Riau, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Barat.

Kasus Bali menjadi perhatian khusus. Antrean panjang pada 12–15 Oktober 2026 dipicu gangguan pasokan melalui jalur laut, termasuk kendala teknis pada jangkar kapal MT Prima XP yang menunda jadwal sandar sekitar 15,5 jam pada 12 Oktober. Kondisi diperberat oleh terbatasnya cadangan di terminal distribusi, lonjakan permintaan, dan panic buying.

Pada 14 Oktober, antrean di Denpasar mencapai lebih dari dua kilometer dengan waktu tunggu empat hingga enam jam. Keesokan harinya, antrean di Tabanan dan Gianyar mencapai lebih dari tiga kilometer. Permintaan Pertalite di Denpasar dan Badung meningkat dari sekitar 700 ribu liter menjadi 1,3 juta liter per hari.

Ombudsman juga menemukan jeda pengiriman BBM menjelang kelangkaan. Pasokan Pertalite pada SPBU sampel sempat terhenti pada 9–10 Oktober, lalu disalurkan terbatas pada 11–12 Oktober. Penelusuran di Pelabuhan Benoa juga menunjukkan jeda kedatangan kapal pengangkut BBM sebelum gangguan terjadi.

“Peristiwa di Bali menjadi pelajaran penting bahwa sistem distribusi BBM harus memiliki mekanisme mitigasi yang memadai. Keterlambatan pengiriman melalui satu kapal tidak seharusnya langsung berdampak luas terhadap pelayanan masyarakat,” kata Abdul Ghoffar.

Ombudsman mengapresiasi upaya pemulihan yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, Pertamina, dan pihak terkait. Langkah tersebut mencakup penambahan pasokan melalui kapal tanker, pengerahan 108 mobil tangki dan 465 personel, operasional terminal 24 jam, serta penyiagaan 66 SPBU di Denpasar dan Badung.

Berdasarkan pemantauan 16–18 Oktober, antrean di Denpasar mulai normal dengan waktu tunggu sekitar 15–30 menit. Meski demikian, Ombudsman menilai penanganan darurat harus diikuti perbaikan sistemik, termasuk penguatan cadangan operasional, kepastian jadwal pengiriman, transparansi stok, dan prosedur mitigasi risiko distribusi.

Ombudsman RI mendorong Kementerian ESDM dan BPH Migas mengevaluasi basis data kebutuhan, penetapan kuota, serta pola distribusi BBM bersubsidi. Pertamina dan Pertamina Patra Niaga juga diminta memperkuat pengelolaan cadangan, pemantauan stok, kepastian pengiriman, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman RI akan mendalami persoalan tersebut melalui Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) sesuai Pasal 7 huruf d UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Investigasi ini bertujuan mengumpulkan fakta, mengidentifikasi akar masalah, serta menelusuri kemungkinan dugaan maladministrasi dalam penyediaan, pendistribusian, dan pengawasan BBM bersubsidi.

banner 336x280

News Feed