Denpasar (Baliwananews.com) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawacita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung melaksanakan acara Sarasehan bertajuk “Pengolahan Sampah antara Solusi dan Polusi” di Ramada Bali Sunset Road, Jalan Sunset Road Nomor 9, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Senin, 20 April 2026.

Acara Sarasehan menghadirkan sejumlah Narasumber berkompeten meliputi Gubernur Bali dua periode 2008-2018 dan Mantan Anggota DPD RI Dapil Bali, Komisaris Jendral Polisi (Purn) Dr. Drs. Made Mangku Pastika MM., Filolog, Pembaca, Peneliti dan Budayawan, Sugi Lanus, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Dr. Ir. I Made Agus Aryawan, ST., MT., yang diwakili Sekretaris Warastuti, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, S.TP., M.Si., Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Region Bali Nusra, Ni Nyoman Santi, ST., M.Sc., Ketua Bali Sustainable Development Foundation, Dr. Drs. I KG. Dharma Putra, M.Sc., dan Dr. Ida Bagus Putu Astina, SH., MH., MBA, CLA., Prof. Dr. Ir. I Gusti Bagus Wijaya Kusuma serta Prof. Dr. I Gusti Bagus Rai Utama, SE., MMA., MA., MOS., CIRR.

Menurut Pakar lingkungan hidup Dr. Drs. I KG. Dharma Putra, M.Sc., Solusi atasi Bali darurat sampah dapat ditempuh dengan jalan Perbaikan tata kelola sampah di Bali (Peningkatan Anggaran Persampahan + 3% APBD), penerapan UU 18 Tahun 2008, SKKNI, Setiap Kabupaten/Kota harus memiliki TPA yang reresentatif dan Tidak Open Dumping, Perkuat Operasional TPS3R, TPST Berbasis Komunitas Peduli Sampah, Bumdes, Swakelola dan Terus menerus dilakukan Edukasi Pemilahan Sampah Skala Rumah Tangga dan Produsen serta Penerapan Poluter Day.
Pada kesempatan tersebut, Ketua NCPI Provinsi Bali Agus Maha Usadha menyebutkan acara Sarasehan bertujuan untuk mencari solusi konkret, terpadu dan komprehensif terkait problematika pengelolaan sampah di Bali.

Menurutnya, kondisi terakhir masalah sampah di Bali sangat mengkhawatirkan kenyamanan pariwisata Bali.
Terlebih lagi, Bali sebagai destinasi pariwisata global menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah, termasuk pengelolaan sampah di Kabupaten Badung.
Padahal, diketahui bahwa kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian lokal Bali (PDRB) mencapai 66 persen dan menyumbang lebih dari 55 persen devisa pariwisata nasional setara dengan nilai Rp 176 triliun.
Demikian pula, sektor pariwisata di Kabupaten Badung berkontribusi tidak kurang dari 87 persen terhadap APBD.
Disisi lain, harus diakui bahwa pertumbuhan sektor hospitality (hotel, restoran, kafe, vila dan pusat komersial) berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan volume sampah.
Padahal terkait pengelolaan sampah telah terbit berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk produk hukum daerah.
Adapun produk hukum dimaksud adalah UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah, Perda Provinsi Bali No. 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, Perda Provinsi Bali No. 1 tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pergub Bali No. 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Keputusan Gubernur Bali Nomor 381 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat. Bahkan, terbit pula SE Gubernur Bali No. 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Selain itu, di Kabupaten telah menerbitkan Perda dan Perbup terkait pengelolaan sampah. Berbagai produk hukum tentang pengelolaan sampah tersebut ternyata dalam implementasi masih mengalami kendala dan atau tidak dapat diimplementasikan secara konsekuen dan konsisten.
Bahkan, kendala tersebut telah berada pada titik krusial yang berdampak pada berbagai sektor, baik sanitasi lingkungan maupun pariwisata.
Berbagai upaya untuk menangani sampah secara terpadu, terorganisir dan tertangani dengan baik dan maksimal terus dilakukan, namun harus diakui, formulasi yang tepat dan berdaya guna belum.membuahkan hasil.
Untuk itu, lanjutnya pengelolaan sampah masih membutuhkan penguatan koordinasi, kapasitas dan komitmen bersama antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat.
“Tadi, ditemukan solusi, ujungnya kita hari ini butuh Sosialisasi lebih intens dan lebih kuat, dengan harapan Pemerintah dan semua stakeholder mensosialisasikan bagaimana pemilahan sampah itu dari sumbernya harus benar dulu,” kata Agus Maha Usadha.
Untuk itu, kunci pertama mengatasi masalah sampah di Bali adalah Strategy Plan, yang kemudian prosesnya dieksekusi secara transparan, agar masyarakat memahami tata kelola pengolahan sampah.
“Harapannya partisipasi lebih konkret dari semua pihak. Terakhir, munculnya sistem budgeting. Jadi, dengan anggaran itu terpenuhi dan terpola, semuanya bisa terproses lebih berkelanjutan atau suistanable,” kata Agus Maha Usadha.
Hal tersebut, karena adanya unsur-unsur setelah investasi ini dilaksanakan yang tidak hanya bersifat finansial semata, tapi juga tata kelola operasional sampah itu perlu Sumber Daya Manusia (SDM), policy dan sejumlah kebijakan. Ujung terakhirnya harus ada pembagian tugas yang jelas didalam tata kelola sampah.
“Bagian Pemerintah dimana, partisipasi stakeholder juga di bagian mana, masyarakat fungsinya dimana dan media support, seperti swakelola dan lain sebagainya berupa pemberdayaan mereka juga perlu dan kalaupun ada budget yang dialokasikan untuk mensupport. Jadi, tidak bisa hanya semata-mata hal ini dijadikan bisnis fasilitas untuk mereka,” terangnya.
Jika telah tertata SDM mumpuni dan bagus akhirnya proses berjalan secara bertahap dengan utuh, karena prosesnya berpotensi terus bertumbuh.
“Begitu kita nyaman, 1.900 ton hari ini bisa menjadi 2.000 ton. Nah, ini ada selisih-selisih yang memang kita harus tetap fokus untuk menyelesaikan masalah sampah di Bali. Itu hanya bisa dilakukan dengan partisipasi lebih banyak lagi dari masyarakat dan stakeholder atau pengusaha dengan peran utama dari pemerintah,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya bakal menunggu Groundbreaking, sembari terus melakukan sosialisasi masalah pemilahan sampah kepada semua pihak, dimulai dari pemilahan sampah rumah tangga berdasarkan kualifikasi sampah secara nyata berupa sampah organik, anorganik dan residu.
“Hari ini TPA Suwung sudah tidak bisa menerima sampah secara keseluruhan dalam satu box. Itu sampah harus sudah dipilah, mana sampah organik, anorganik dan residu,” paparnya.
Kemudian, lokasi TPST-3R (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle) itu yang bisa memilah sampah lebih akurat dan terperinci.
“Misalkan sampah anorganik itu klasifikasi limbah beracun banyak sekali yang tidak mungkin dilakukan oleh pihak hotel atau masyarakat. Itu harus spesialis yang melakukan pemilahan sampah. Contohnya sachet sampo atau botol sampo dan botol aqua itu berbeda proses pemilahannya,” kata Agus Maha Usadha.
Untuk itu, Agus Maha Usadha menegaskan sampah harus dipilah sesuai klasifikasi, lantaran TPA Suwung hanya bisa menampung sampah sebagian saja bukan keseluruhan.
Melalui sarasehan tersebut, hasilnya sudah ditemukan solusi, yang nanti akan dilanjutkan, untuk melakukan investasi peralatan berupa teknologi.
Apalagi, teknologi diakui sebagai satu-satunya solusi untuk bekerjasama dengan TPS-3R, maka processing center memakai alat, maka akan ketemu efisiensi, terus volume bisa ditingkatkan.
“Usernya yang customer daripada teknologi ini yang juga punya tanggung jawab berpartisipasi untuk kebersihan lingkungan dari hotel, restoran dan lain sebagainya punya wadah yang memadai,” ujarnya.
Misalkan, satu alat teknologi disampaikan one equipment bisa memproses sampah sekitar 60 ton, yang diharapkan bisa ditambah dari Pemda dan pihak lainnya bertambah terus 300 ton hingga kebutuhan diluar PSEL mencapai ideal.
Untuk itu, saat tenggang waktu PSEL ini beroperasi juga ada progress disisi yang lainnya juga terselesaikan pada saat bersamaan dengan PSEL, agar pemerintah terus menggenjot sosialisasi pengolahan sampah terpilah secara lebih intens.
“Kita punya PSEL dalam bersamaan pada akhirnya itu yang sisanya ini sudah selesai. Jangan sampai PSEL-nya selesai sisanya malah jadi masalah. Tenggang waktu ini harus kearah sana,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PHRI Kabupaten Badung Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, S.E., MBA., menegaskan permasalahan ini bukan semata persoalan teknis, tetapi juga menyangkut pola pikir, perilaku, sistem, serta konsistensi dalam implementasi.
“Regulasi sudah banyak, program sudah berjalan, namun di lapangan masih kita temukan tantangan, dimulai dari pemilahan yang belum optimal, keterbatasan kapasitas pengolahan, serta koordinasi yang belum terintegrasi secara menyeluruh,” kata Rai Suryawijaya.
Oleh karena itu, melalui forum ini, Rai Suryawijaya imenegaskan bahwa pihaknya sudah harus bergerak dari diskusi menuju aksi nyata.
Tak hanya itu, PHRI dan NCPI memandang bahwa sektor hospitality memiliki peran strategis sebagai bagian dari solusi. Hotel, restoran, dan usaha pariwisata lainnya bukan hanya penghasil sampah, tetapi juga bisa menjadi contoh dalam penerapan pengelolaan yang bertanggung jawab.
Melalui kesempatan ini, pihaknya ingin mendorong beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan bersama, yaitu membangun komitmen bersama untuk pemilahan sampah dari sumber secara konsisten di seluruh pelaku usaha.
Kemudian, pihaknya bisa menguatkan kerja sama dengan TPST dan pengelola sampah lokal agar alur pengelolaan menjadi lebih jelas dan terukur.
“Kemudian, mengurangi secara bertahap penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan usaha. Kami juga mendorong edukasi kepada karyawan dan tamu sebagai bagian dari perubahan perilaku serta yang tidak kalah penting, membangun koordinasi berkelanjutan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap sarasehan ini tidak berhenti sebagai forum pertukaran gagasan, tetapi mampu menghasilkan rumusan langkah bersama dan tindak lanjut yang jelas. Sekecil apapun langkah yang diambil hari ini, akan memiliki dampak besar jika dilakukan secara konsisten dan kolektif.
“Keberlanjutan pariwisata Bali sangat ditentukan oleh bagaimana kita menjaga lingkungan hari ini. Jika kita ingin pariwisata tetap menjadi kekuatan ekonomi ke depan, maka pengelolaan sampah harus menjadi prioritas bersama, bukan pilihan. PHRI dan NCPI berkomitmen untuk terus mengambil peran aktif, menjadi jembatan kolaborasi, serta mendorong implementasi nyata di lapangan,” pungkasnya. (hd/ace)
















