Denpasar (baliwananews.com) – sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia menjadi korban dari modus magang MBKM ‘ferienjob’. Mahasiswa tidak terdaftar secara prosedural sampai harus membayar sejumlah biaya untuk mengikuti program ini.
Sejumlah perguruan tinggi di Indonesia dikabarkan terlibat dalam kasus perdagangan mahasiswa dengan kedok magang ke Jerman. Magang yang dimaksudkan disini adalah program ferienjob Jerman. Namun, ferienjob sendiri bukanlah program magang melainkan program untuk mahasiswa yang ingin bekerja selama masa libur. Pekerjaan yang dilakukan adalah pekerjaan yang mengandalkan tenaga fisik.
Dalam kasus ini, sebanyak 1.047 mahasiswa menjadi korban iming-iming mengikuti ferienjob yang dikonversikan menjadi 20 SKS perkuliahan. Mahasiswa tersebut dibebankan beberapa biaya seperti biaya pendaftaran, working permit, sampai biaya talangan sebesar Rp.30 – 50 juta rupiah yang dipotong langsung dari gaji per bulan. Sebanyak 4 mahasiswa kemudian melaporkan bahwa mereka diekspliotasi di program “magang” yang ditawarkan ini. Mereka menjadi kuli panggul, tidak sesuai dengan ekspektasi mereka yang bekerja sesuai dengan bidang studi.
Pelaku memperkenalkan program ferienjob ini sebagai program magang yang masuk ke dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan menyosialisasikan program ini kepada pihak kampus dan mahasiswa. Namun, program ini tidak pernah terdaftar, sehingga mahasiswa yang mendaftar program ini bekerja secara nonprosedural.
Disisi lain, kasus ini belum bisa dikatakan masuk dalam ranah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini dikarenakan tidak adanya unsur kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, atau penipuan di dalam kasus ini. Sedangkan dalam kasus ini, memang ferienjob sendiri merupakan program kerja yang jenis pekerjaannya adalah pekerjaan kasar yang membutuhkan tenaga fisik, bukan berdasarkan skill mahasiswa di bidang studinya. Dari hal ini bisa saja Pemerintah Jerman tersinggung karena program resmi ferienjob dianggap mengandung unsur human trafficking. (hd)