Kunjungan Pariwisata Terancam Sepi, PJ Gubernur Bali Harus Upayakan BVK 159 Negara Kembali Diberlakukan

banner 468x60

Bali (baliwananews.com) – Pengamat politik serta Analis Kebijakan publik, Putu Suasta kembali mengingatkan bahwa pencabutan aturan bebas visa kunjungan (BVK) untuk wisatawan mancanegara dari 159 negara yang selama ini diyakini tidak berdampak pada penurunan pariwisata Bali tidaklah sepenuhnya benar.

Meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bebas visa ini bersikukuh bahwa pasca dicabutnya aturan Kunjungan Bebas Wisata pada 7 Juni 2023 oleh pemerintah pusat jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali tetap stabil.

“Sejatinya, PJ Gubernur Bali segera melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dan mendiskusikan dengan beberapa kementerian terkait melalui upaya pendekatan yang komprehensif terkait dibukanya kembali aturan BVK untuk wisatawan mancanegara dari 159 negara,” ujar Putu Suasta.

Sebab biar bagaimanapun petaka tersebut perlahan-lahan pasti terjadi, “Memang untuk kunjungan wisatawan sampai akhir tahun sudah di back up dengan padatnya agenda MICE ke Bali, namun perlu diperhatikan untuk mengantisipasi situasi selanjutnya tahun depan, mengingat keadaan perekonomian di beberapa negara pun sedang mengalami kesulitan,” tambah Suasta.

“Alangkah baiknya, pemprov Bali segera melakukan ‘brain storming’ (tukar pikiran) dengan kementerian yang berwenang untuk memastikan adanya upaya ke arah pencabutan aturan BVK tersebut,” tutur Suasta.

Dirinya berkeyakinan bahwa pariwisata Bali tetap merupakan destinasi unggulan namun kedepan dikhawatirkan para wisman akan cenderung lebih memilih negara-negara kompetitor yang tidak menerapkan aturan tersebut. (hd)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *