Denpasar (Baliwananews.com) – KPU Kota Denpasar melaksanakan pendistribusian logistik Pemilu 2024 pada, Senin 12 Februari 2024. Logistik diserahterimakan dari KPU ke PPK di gudang GOR Kompyang Sujana untuk selanjutnya diserahterimakan ke PPS di 43 Desa/Kelurahan.
“Jadwal distribusi untuk pagi hari di Kecamatan Denpasar Utara dan Kecamatan Denpasar Selatan dan untuk siang harinya di Kecamatan Denpasar Timur dan Denpasar Barat sudah terlaksana dengan baik,” kata Dewa Ayu Sekar Anggraini, Ketua KPU Denpasar dalam siaran persnya, Selasa (13/2/2024).
Untuk selanjutnya KPU Denpasar melaksanakan Pemusnahan surat suara disaksikan Bawaslu & Polresta di halaman gudang GOR Kompyang Sujana pada, Selasa 13 Feb 2024. Adapun Surat Suara yang dimusnahkan adalah sebagai berikut :
1. Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak
6293 lembar;
2. Surat Suara Anggota DPR sebanyak 3203 lembar;
3. Surat Suara Anggota DPRD Provinsi sebanyak 2694 lembar;
4. Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 2766
lembar;
5. Surat Suara Pemilu Anggota DPD sebanyak 129 lembar;
Dari total keseluruhan surat suara yang diterima 2.533.485 lembar. Kerusakannya hanya 0,005 atau 0,5%. Menunjukkan bahwa Volunteer dan Sekretariat yang melakukan pengawasan benar-benar melakukan sortir secara ketat sehingga setiap kerusakan dapat terdeteksi dan surat suara yang akan digunakan di TPS memenuhi kriteria “Tepat Kualitas”.
Pihaknya juga melakukan monitoring terhadap pembuatan TPS di 4 kecamatan yang diselenggarakan oleh Pemkot Denpasar bersama jajaran Forkopimda, KPU dan Bawaslu.
Adapun terdapat Data pemilih Disabilitas dalam DPT Pemilu 2024 tingkat Kota Denpasar dengan Kriteria;
1. fisik 848
2. intelektual 57
3. mental 469
4. sensorik wicara 218
5. sensorik rungu 79
6. sensorik netra 226
Total jumlah keseluruhan adalah 1.897
Sedangkan Jumlah pemilih pindah memilih yang terdaftar dalam DPTb (daftar pemilih tambahan) yaitu terdapat DPTb masuk 7.061. sedangkan DPTb Keluar sebanyak 4.114
Monitoring juga memberikan apresiasi terhadap keberadaan TPS Penyelenggara Perempuan :
1. Kecamatan Denpasar Utara: TPS 1 Dangin Puri Kauh dan TPS 26 Peguyangan Kangin.
2. Kecamatan Denpasar Timur: TPS 19, Br. Ratna Bhuwana, Sumerta Kauh
3. Kecamatan Denpasar Selatan: TPS 33, Br. Kaja, Panjer
4. Kecamatan Denpasar Barat: TPS 5 & TPS 7, Br. Batukandik, Padangsambian Kaja.
5. TPS 20, Br. Bhuana Kubu, Tegal Harum. (hd)