Denpasar (Baliwananews.com) – Menteri Sandiaga Uno menunggu laporan kerugian ekonomi kreatif akibat boikot pro-Israel, mencatat penurunan penjualan hingga 50%. Kontroversi melibatkan Nestle Indonesia yang dihubungkan dengan boikot, dengan 126 karyawan di Pabrik Kejayan menghadapi PHK. Demonstrasi SBNIK menuntut kompensasi, menciptakan dinamika hubungan industrial yang intens.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, masih menunggu laporan resmi terkait kerugian ekonomi kreatif (ekraf) akibat aksi boikot terhadap produk pro-Israel. Meski pemerintah belum memberikan pernyataan resmi mengenai boikot, Sandiaga mengindikasikan penurunan penjualan hingga 50%, berdasarkan laporan yang diterimanya. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No.83/2023, yang mendukung Palestina, mendorong umat Islam untuk menghindari produk terafiliasi dengan Israel. Meski tanpa rincian produk terdampak, beberapa pihak tidak bertanggung jawab menciptakan daftar tanpa dasar, menciptakan kebingungan di masyarakat.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekaf) masih menunggu arahan terkait boikot. Sandiaga menegaskan perlunya informasi terkini untuk menghindari dampak negatif pada produk yang tidak terkait dengan Israel. Pemerintah berkomitmen memberikan pernyataan resmi dan memastikan produk ekraf dan pariwisata tidak terdampak, mengingat potensi penurunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Sebelumnya, Sandiaga telah mengungkapkan penurunan penjualan ekraf akibat boikot, meski pengusaha menegaskan produk mereka tidak terafiliasi dengan Israel. Pemerintah berupaya mengatasi dampak dan menjamin kelangsungan sektor ekonomi kreatif serta pariwisata di tanah air.
Dalam konteks ini, PT Nestle Indonesia sebelumnya sempat dikaitkan dengan boikot dan tengah memproses pemutusan hubungan kerja (PHK). Transformasi di Pabrik Kejayan, yang dimulai pada Senin (11/12/2023), melibatkan persiapan para karyawan yang terdampak. Nestle menawarkan paket kompensasi tinggi di atas rata-rata industri, namun Serikat Buruh Nestle Indonesia Kejayan (SBNIK) telah melakukan demonstrasi, mengklaim PHK tidak memenuhi janji kesepakatan. Meski demikian, pihak Nestle menyatakan bahwa demonstrasi ini adalah hal yang wajar dalam dinamika hubungan industrial. Hingga saat ini, 126 karyawan Nestle Kejayan terkena dampak PHK, dan proses kompensasi terbaik masih berlangsung. (hd)