Denpasar (baliwananews.com) – DJBC disoroti atas kontroversi kebijakan dan kenaikan kekayaan Dirjen Askolani. Harta mencapai Rp51,87 miliar pada 2022, naik Rp8,4 miliar dari tahun sebelumnya. Masyarakat menuntut transparansi dan tindak lanjut untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik karena berbagai kontroversi terkait kebijakan barang bawaan penumpang luar negeri dan tingginya bea masuk. Askolani, Dirjen Bea Cukai, pun turut terdampak dalam pemberitaan media. Askolani telah menjabat sejak 2021 dan harta kekayaannya mencapai Rp51,87 miliar pada 2022, naik Rp8,4 miliar dari tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut tercermin dari kepemilikan surat berharga yang naik dari Rp8,8 miliar menjadi Rp19,53 miliar dalam setahun. Selain itu, aset berupa 8 unit tanah dan bangunan senilai Rp17 miliar juga dimiliki Askolani. Meskipun demikian, nilai utangnya turun dari Rp458,72 juta menjadi Rp390,1 juta.
Keberhasilan DJBC dalam mengungkap lokasi pelabuhan tikus sebagai pintu masuk barang ilegal menjadi sorotan positif. Namun, kontroversi terkait kebijakan dan kenaikan kekayaan pejabat menimbulkan pertanyaan terhadap transparansi dan akuntabilitas institusi tersebut. Hal ini membuat masyarakat mengharapkan adanya klarifikasi dan tindak lanjut yang lebih transparan dari pihak terkait untuk memastikan integritas dari Bea Cukai sendiri dan terjaganya kepercayaan publik.