Indonesia Darurat Judi Online: Menkominfo Siapkan Koordinasi Tutup Rekening Terafiliasi

banner 468x60

Bali (baliwananews.com) – Banyaknya judi online mulai menjamur bahkan “nebeng” di web pemerintah, guna mengatasi hal itu, Menkominfo berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat menutup rekening-rekening bank yang terhubung dengan penyelenggara judi online.

 

Banyak laman perjudian yang masih aktif terdeteksi bernaung di situs-situs pemerintah dan lembaga akademik. Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit, mengungkapkan bahwa masih banyak halaman judi online yang menjamur di sekitar situs-situs pemerintahan.

 

“Indonesia darurat judi online. Ada hampir 4 juta halaman web judi di situs-situs pemerintahan (https://go.id),” ujarnya di akun X, dikutip Rabu (23/8).

 

Ismail juga menjelaskan bahwa masih terdapat sekitar 3 juta situs pemerintahan yang telah disusupi oleh konten perjudian online, meskipun lebih dari 800 ribu situs sudah mendapat pemblokiran oleh pemerintah sejak tahun 2018.

 

Selain itu, terdapat 1,2 juta laman web perjudian online yang berhasil menyusup ke dalam situs-situs akademik dan bisa diakses melalui pencarian di mesin pencari Google menggunakan kata kunci: “gacor site:ac.id”.

 

Sejak Juli 2018 hingga Agustus 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berhasil memblokir sekitar 886.719 konten terkait perjudian online. Dalam rata-rata harian, Kominfo melakukan tindakan pembatasan akses terhadap 1.500 hingga 2.000 situs serta beberapa puluh aplikasi yang terhubung dengan perjudian online. Meskipun telah banyak tindakan pemblokiran yang dilakukan, situs perjudian online terus muncul dengan berbagai nama baru.

 

Kominfo mengakui bahwa mereka menerima laporan tentang penyalahgunaan rekening bank dalam rangka mendukung konten perjudian online. Dari bulan Januari hingga 17 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah mendapat 1.859 laporan mengenai pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan dan konten perjudian daring. Kominfo menjelaskan bahwa mereka akan terus mengawasi puluhan ribu situs perjudian online yang semakin meluas, 24 jam sehari.

 

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat mengenali serta menutup rekening-rekening bank yang terhubung dengan pelaku dan penyelenggara judi online. Budi menyebut langkah ini sebagai salah satu upaya berkelanjutan yang telah direncanakan sejak awal menjabat sebagai Menteri Kominfo untuk memberantas praktik judi online.

 

Dalam usaha yang lebih efektif untuk mengatasi praktik perjudian online, Budi menyatakan bahwa koordinasi antara berbagai kementerian, lembaga, dan juga sektor industri telah dijalankan. Upaya ini meliputi langkah-langkah pencegahan serta tindakan penindakan terhadap individu yang terlibat dalam perjudian online.

 

Budi berharap agar masyarakat Indonesia dapat berpartisipasi secara aktif dalam upaya untuk memberantas praktik perjudian online, dengan tujuan agar aktivitas yang merugikan negara tersebut dapat segera diatasi.
“Sekarang kan kita gerak cepat, begitu tahu (ada judi online) kita sapu-sapu langsung, kita takedown. Masyarakat juga harus aktif lapor kalau nemu yang begini (judi online),” ungkapnya.

 

Sebagai informasi, bagi semua masyarakat Indonesia dapat melakukan pelaporan situs web maupun aplikasi judi online melalui situs web aduankonten.id, mengirim surel ke aduankonten@mail.kominfo.go.id, serta ke nomor WhatsApp 08119224545. (red)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *