Denpasar (Baliwananews.com) – Pada kesempatan waktu yang berharga ini, Izinkan kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Garda Law Office yang dipimpin Bp. Kadek Mariata, SH. atas bantuan yang diberikan dengan penuh ketulusan. Dukungan ini bukan hanya membantu aktivitas mereka sehari-hari tetapi juga meringankan beban untuk melakukan mobilitas untuk memperoleh dukungan kesehatan selanjutnya
Hal tersebut dikemukakan oleh I Made Somya Putra dari MSP Creative yang di dampingi Kepala Wilayah Tanah Daha Desa Sukawana I Putu Eka Dipratama disela-sela Penyerahan bantuan kursi roda dari GARDA Law Office melalui Tim Creative MSP, Sabtu, 7 Maret 2026.
Penyerahan bantuan kursi roda dari GARDA Law Office melalui Tim Creative MSP telah dilaksanakan kepada: Ni Wayan Sandat (62 tahun): mengalami stroke dan tidak dapat bangun dari tempat tidur.I Kari (78 tahun): tidak dapat berjalan setelah mengalami jatuh. I Kodol (50 tahun): menderita asam urat akut sehingga sulit bergerak dan tidak dapat bangun. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan aktivitas sehari-hari para penerima.
“Semoga bantuan ini dapat menginspirasi para donatur lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan kebaikan seperti ini. Harapan kami, bantuan ini dapat menjadi teladan sehingga donatur lainnya terdorong untuk melakukan hal serupa dan Semoga kebaikan ini dapat terus berlanjut dan diikuti oleh donatur lainnya, sehingga semakin banyak pihak yang merasakan manfaatnya.”
Karena dalam catatan, saat ini masih terdapat dua orang yang membutuhkan kursi roda, semoga dapat menjadi perhatian bagi para dermawan yang berkeinginan membantu. (hd)
















