JAKARTA (Baliwananews.com) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menjadi tuan rumah forum internasional Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 yang diselenggarakan di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026. Forum ini mempertemukan administrasi pajak dari berbagai negara untuk bertukar pengalaman, memperkuat kerja sama, dan merumuskan solusi atas berbagai tantangan perpajakan global.
Mengusung tema “Smart Taxation, Shared Prosperity” (Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama), BRITACOF 2026 berfokus pada empat agenda utama:
* Pemanfaatan teknologi dalam administrasi pajak.
* Peningkatan pelayanan bagi wajib pajak.
* Penguatan kapasitas institusi perpajakan.
* Penguatan dialog strategis dengan dunia usaha dan industri.
Acara bergengsi ini dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta jajaran perwakilan anggota dan pengamat Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM). Mekanisme kerja sama ini mencakup 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah, serta 30 pengamat dari lembaga dan organisasi perpajakan internasional.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan pentingnya kolaborasi antarnegara dalam menghadapi pesatnya perubahan model bisnis dan transaksi lintas batas. Kolaborasi yang erat diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum perpajakan, mempermudah pemenuhan kewajiban pajak, serta mendorong arus perdagangan dan investasi global.
“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo.
Salah satu fokus pembahasan utama dalam BRITACOF 2026 adalah isu pemajakan atas aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara. Isu tersebut mencakup mekanisme identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan atas layanan digital, hingga efektivitas pertukaran data antarnegara.
Selain itu, forum ini menyoroti perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi dan administrasi perpajakan. Pemanfaatan AI dinilai membuka peluang besar untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak, sekaligus menuntut administrasi pajak agar senantiasa adaptif terhadap transformasi bisnis modern.
Sebagai bentuk komitmen nyata, BRITACOF 2026 meluncurkan Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0. Kedua produk ini memuat panduan serta praktik terbaik administrasi dan pelayanan perpajakan yang dapat dijadikan rujukan bagi setiap negara anggota dalam mengembangkan sistem pajak sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
Bagi DJP, pertukaran pengalaman internasional ini merupakan momentum berharga untuk memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memperkokoh kesiapan dalam menghadapi tantangan perpajakan era digital.
Kerja sama ini berada dalam kerangka BRITACOM yang didirikan pada 18 April 2019 di Wuzhen, Republik Rakyat Tiongkok, sebagai wadah kolaborasi administrasi pajak negara-negara kawasan Belt and Road Initiative (BRI). BRITACOM bertujuan mendorong pertukaran pengetahuan, peningkatan kapasitas, serta percepatan penyelesaian sengketa perpajakan dengan tetap menjunjung tinggi kedaulatan dan hukum nasional masing-masing negara, sejalan dengan Agenda 2030 PBB untuk Pembangunan Berkelanjutan.
“Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata. Bagi DJP, pengalaman yang dibagikan dalam forum ini dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan kemampuan pegawai, dan menghadapi perubahan cara masyarakat menjalankan usaha,” pangkas Bimo.
Melalui BRITACOF 2026, DJP optimistis kolaborasi internasional akan semakin memperkuat sistem perpajakan yang adaptif, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (hd)















