Jakarta (Baliwananews.com ) – BPI Danantara resmi meluncurkan Patriot Bond sejumlah Rp50 triliun dengan kupon 2% guna mendukung proyek strategis energi bersih.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan menerbitkan Patriot Bond senilai Rp50 triliun melalui mekanisme private placement dengan kupon 2%. Instrumen ini ditujukan untuk membiayai proyek strategis, terutama transisi energi dan program waste to energy (WTE) di 33 daerah.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan penerbitan obligasi dilakukan secara transparan sesuai aturan dan bisa dijadikan agunan di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan revisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 untuk mempercepat pembangunan instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik dan menghilangkan skema tipping fee.
Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, menjelaskan bahwa Patriot Bond adalah instrumen pembiayaan strategis yang lazim dipakai di berbagai negara seperti Jepang dan Amerika Serikat. Patriot Bond membuka ruang partisipasi sukarela dunia usaha untuk mendukung agenda pembangunan lintas generasi sekaligus memperkuat kemandirian pembiayaan nasional.
Dukungan terhadap Patriot Bond juga datang dari sejumlah pengusaha besar. Instrumen ini dinilai memperkuat kolaborasi pemerintah dan dunia usaha, sekaligus mempercepat pembangunan berkelanjutan. Meskipun imbal hasil yang relatif rendah, instrumen ini diharapkan mampu menarik partisipasi luas. (red)