Denpasar (baliwananews.com) – Kisah siswa di Bali yang kesulitan bolak-balik mencari sekolah negeri dan tidak mempunyai biaya untuk bersekolah di swasta, dan ditambah pupusnya harapan dan peluang karena digeser oleh ‘Jalur Titipan’ serta fenomena setelah kelulusan tidak bisa menerima ijazah, banyaknya sekolah swasta yang tutup, hingga putus sekolah karena tidak mampu membayar biaya, menjadi kisah klasik yang terus berulang di Bali dan berbagai daerah di Indonesia.
“Biaya pendidikan memang menjadi momok bagi para orang tua murid dalam memberikan pendidikan bagi anak-anaknya. Padahal, pendidikan menjadi tanggung jawab negara sesuai UUD 1945. Selain itu, pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya,” kata pengamat sosial AA. Ngurah Gerenceng ketika ditemui di Denpasar, Rabu (20/9/2023).
Sementara dalam Peraturan Pemerintah 18/2022, pasal 80 dan 81 menegaskan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah membiayai pendidikan dengan alokasi anggaran 20 persen dari APBN atau APBD.
“Memang sejatinya sekolah negeri tidak mewajibkan orang tua membayar biaya pendidikan. Tetapi, sekolah membuka sejumlah jalur pungutan yang disebut sebagai sumbangan orang tua,” tutur Gung Gerenceng.
Persoalan-persoalan itulah yang tidak pernah habis terselesaikan, ditambah arogansi dinas pendidikan dan olahraga yang tidak mau duduk bareng berdiskusi dengan pengurus yayasan swasta (BMPS). bahkan Rencana anggaran strategis (renstra) pendidikan tidak juga menyentuh anggaran untuk swasta.
“Setiap tahun ajaran baru (PPMB) orang tua murid dibuat ketar-ketir kesana kemari hanya untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri karena sekolah swasta masih menerapkan SPP setiap bulan karena pemerintah tidak juga membantu sekolah swasta dalam memberikan subsidi ioperasionalisasi pendidikan,” Ujar Turah Gerenceng.
Semoga nanti dikemudian hari persoalan-persoalan pendidikan dapat diselesaikan oleh pemerintahan yang baru nantinya.
“Saya yakin bila Anies Baswedan menjadi presiden persoalan-persoalan tersebut menjadi atensi bahkan dimungkinkan pendidikan dasar menjadi gratis untuk sekolah swasta, tidak hanya untuk sekolah negeri semata,” pungkas Ngurah Agung Gerenceng. (hd)