Denpasar (Baliwananews.com) – Presiden RI Prabowo Subianto mendorong pengelolaan sampah skala mikro di tingkat kelurahan. Dia mendorong agar sampah di tingkat terendah tak perlu jauh-jauh dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Hal tersebut dikemukakannya dalam Sarasehan Ekonomi bertajuk Indonesia Economic Outlook 2026 pada Jumat (14/2/2026) lalu.
Presiden Prabowo lebih lanjut mengatakan bahwa Indonesia harus berani memperbaiki semua bidang, semua sektor, termasuk kebersihan setiap desa, kecamatan, kota, kabupaten, ibu kota provinsi, hingga ibu kota negara.
“Saya minta dalam waktu sesingkat-singkatnya kita akan buktikan. Saya minta kebersihan sampah,” ujar Prabowo dalam pidato sambutannya tersebut.
Ketua Yayasan Tamiang Bali Mandiri, I Nyoman Baskara memberikan apresiasi atas pidato presiden dan mengingatkan seluruh pemerintah daerah kabupaten kota agar menyiapkan sarana dan prasarananya dalam mendukung dan Mengelola kota tanpa TPA.
Menurut Baskara, sistem persampahan diatur sedemikian rupa sehingga hampir tidak ada sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (zero to landfill / kota tanpa TPA), bukan berarti sampahnya “hilang”, tetapi diurus habis di hulu dan di fasilitas pengolahan menengah.
Residu sampah dipisah sejak sumber dan biasanya dijadikan pupuk kemudian diintegrasikan kedalam penguatan bank sampah, sektor informal (pemulung, lapak), dan industri daur ulang sehingga material bernilai ditarik kembali ke rantai ekonomi sirkular. (hd)










