Presiden Filipina Duterte Ditahan Mahkamah Pidana Internasional

banner 468x60

Denpasar – baliwananews.com | Rodrigo Duterte ditangkap dan diserahkan ke ICC atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang narkoba di Filipina. Penangkapannya memicu protes dari pendukungnya, sementara kelompok HAM menyambut baik. ICC akan menggelar sidang awal dalam waktu dekat.

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Roa Duterte, secara resmi diserahkan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada 12 Maret 2025. Duterte, yang lahir pada 28 Maret 1945, ditangkap oleh otoritas Filipina sesuai dengan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pre-Trial Chamber I ICC atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan. Penangkapannya terjadi di Bandara Internasional Manila sebelum ia diterbangkan ke Den Haag, Belanda, untuk menghadapi persidangan.

Pada 10 Februari 2025, Kantor Kejaksaan ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Duterte atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan, penyiksaan, dan pemerkosaan. Majelis Hakim, yang terdiri dari Hakim Iulia Antoanella Motoc, Reine Adélaïde Sophie Alapini-Gansou, dan María del Socorro Flores Liera, menemukan bukti yang cukup untuk menyatakan bahwa Duterte bertanggung jawab secara individu sebagai co-perpetrator tidak langsung dalam pembunuhan massal yang diduga terjadi di Filipina antara 1 November 2011 hingga 16 Maret 2019.

Majelis Hakim menyatakan bahwa serangan terhadap warga sipil dilakukan berdasarkan kebijakan organisasi saat Duterte memimpin Davao Death Squad (DDS) serta kebijakan negara ketika ia menjabat sebagai Presiden Filipina. Serangan ini berlangsung selama bertahun-tahun dan menyebabkan ribuan kematian. Surat perintah penangkapan ICC berfokus pada sejumlah sampel insiden untuk mempermudah analisis.

Duterte diduga memimpin dan bekerja sama dengan pihak lain untuk mengeliminasi individu yang dianggap sebagai pelaku kriminal atau berpotensi melakukan kejahatan, terutama pelanggaran narkotika. Awalnya, operasi ini dilakukan di Davao, namun kemudian meluas ke seluruh Filipina saat Duterte menjabat sebagai presiden. Penyelidikan terhadap dugaan pembunuhan terkait “perang melawan narkoba” ini pertama kali disetujui ICC pada 15 September 2021, meski sempat ditangguhkan sebelum akhirnya dilanjutkan kembali pada Juli 2023.

Penangkapan Duterte memicu reaksi beragam. Para pendukungnya mengecam tindakan ini sebagai bentuk penindasan dan penganiayaan politik. Putrinya yang juga Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, menyatakan bahwa ayahnya dipaksa untuk pergi ke Den Haag, sementara Duterte sendiri sebelumnya berharap Mahkamah Agung Filipina akan menghalangi ekstradisinya dengan alasan tidak adanya perjanjian ekstradisi dengan ICC.

Di sisi lain, kelompok hak asasi manusia dan keluarga korban menyambut baik penangkapan ini. Rise Up for Life and for Rights, yang mewakili keluarga korban, menyebut penangkapan Duterte sebagai langkah penting dalam mencari keadilan. Human Rights Watch juga menilai bahwa tindakan ini merupakan langkah krusial dalam akuntabilitas hukum di Filipina. Aliansi hak asasi manusia Karapatan mengatakan bahwa keadilan sudah lama dinantikan oleh para korban.

Pemerintah Tiongkok menanggapi kasus ini dengan memperingatkan ICC agar tidak terpengaruh oleh kepentingan politik dan standar ganda. Meski demikian, ICC tetap mempertahankan yurisdiksinya atas kejahatan yang diduga terjadi di Filipina sebelum negara itu menarik diri dari Statuta Roma pada 17 Maret 2019. Duterte sendiri tetap populer di kalangan masyarakat Filipina dan masih memiliki pengaruh politik yang kuat menjelang pemilihan wali kota Davao pada Mei mendatang.

Dalam beberapa bulan mendatang, ICC akan menjadwalkan sidang awal bagi Duterte untuk mengonfirmasi identitasnya, bahasa yang akan digunakan dalam persidangan, serta memberitahukan hak-haknya berdasarkan Statuta Roma. ICC berterima kasih kepada pemerintah Filipina dan Belanda atas kerja sama mereka dalam memastikan keadilan internasional tetap ditegakkan. (hd)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *