Gianyar – baliwananews.com | Divisi Penjualan Properti PT Kaori Alam Nusantara (KAN) memberikan insentif kepada para tenaga pemasarannya apabila dapat mencapai target maksimal dalam penjualan unit cluster Residence Dewi Sri tahap 1 di Banda, Saba Gianyar. Hal ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja bagian pemasaran yang dapat memacu semangat dalam penjualan unit rumah idaman.
“Hal ini juga dapat digunakan sebagai tolok ukur keberhasilan strategi pemasaran yang telah dijalankan sebagai respon perusahaan atas perubahan lingkungan dan perubahan nilai pelanggannya,” kata Ni Kadek Winie Kaori, Pimpinan KAORI Group dalam siaran persnya, Kamis (30/10/2024).
Adapun persyaratan untuk mendapatkan Bonus Emas Batangan diantaranya Mampu closing penjualan kavling terbanyak selama 3 bulan, Terdaftar di WA Group team marketing Kaori, Bertanggung jawab dan komitmen, menjaga nama baik perusahaan dan menjalin komunikasi dengan intens dengan managemen PT. KAN.
Seiring dengan meningkatnya minat dan kebutuhan masyarakat akan lokasi idaman yang ditawarkan serta untuk mengantisipasi keinginan warga luar Bali yang ingin memiliki rumah di Bali seiring dengan investasi yang menguntungkan dikemudian hari maka Residence Dewi Sri Tahap 2 juga sudah mulai Dipasarkan.
“Hal tersebut untuk mengantisipasi lonjakan permintaan kastemer luar kota akan investasi yang menjanjikan mengingat pesatnya pertumbuhan ekonomi di kawasan itu,” tutur Kaori.
Lokasi emas Residence Dewi Sri I yang berlokasi di Wilayah Saba, Desa Banda Kabupaten Gianyar Bali ini memang cukup strategis dan berada di dalam lingkungan yang asri. “Hal itulah yang menjadi sebab mengapa kawasan ini menjadi incaran para pelanggan baik dari Bali maupun luar Bali,” kata Winie Kaori. (hd)