Denpasar (Baliwananews.com) – Sungguh malang nasib Odiandi, pemuda asal Kabupaten Malaka yang diduga dianiaya oleh sesama warga asal NTT, dirinya dituduh mencuri aki (baterai) mobil yang ditemukan tergeletak di jalan namun dirinya dihakimi massa yang menuduhnya telah melakukan pencurian, tidak hanya bogem mentah dan pukulan bertubi-tubi didapatnya namun Odiandi diikat dan dililitkan tali di sekujur tubuhnya hal tersebut terlihat dari unggahan sebuah video yang beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 51 detik tersebut, Odiandi dianiaya setelah tertangkap tangan diduga mencuri aki mobil di Kawasan tersebut. Video yang diduga sengaja direkam dan disebar. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Bung Tomo, Denpasar Utara, Rabu 6 Maret 2024.
“Dia dituduh mencuri, padahal AKI bekas yang dipungut di pinggir jalan, lalu diteriakin maling, diikat dan dikeroyok seperti binatang,” kata Pengacara Yanuar Nahak, SH, MH dan Egidius Klau, SH. yang mendampingi Odiandi.
Kedua pengacara asal Kabupaten Malaka itu langsung mendatangi Polsek Denpasar Utara untuk melakukan pendampingan hukum dengan meminta ijin kepada pihak penyidik untuk dilakukan Visum Et Repertum kepada korban di RS Bhayangkara Denpasar.
“Jika Odiandi dituduh mencuri maka biarlah itu urusan polisi, namun yanhg saya tidak terima kenapa dia diikat dan dipukul, Ini negara hukum,” pungkas Yanuar yang juga merupakan adik kandung Bupati Simon Nahak tersebut. (hd)